Kebijakan SPMI

Peraturan Perundang-undangan yang diterbitkan oleh Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

Dokumen Induk Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

NoDokumen Induk Universitas Nahdlatul Ulama SidoarjoFile
1Statuta Universitas Nahdlatul Ulama SidoarjoStatuta
2Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Nahdlatul Ulama SidoarjoRIP
3Rencana Strategis (Renstra) Universitas Nahdlatul Ulama SidoarjoRenstra
4SK Rektor Nomor 027 tahun 2020 Tentang Struktur Organisasi dan TupoksiSK Rektor
5SK Kebijakan Penyusunan Visi dan Misi SK Rektor
6SK Kebijakan Tata KelolaSK Rektor
7SK Pendidikan dan PengajaranSK Rektor
8SK Kebijakan Tata PamongSK Rektor
9SK Kebijakan PenelitianSK Rektor

Peraturan Rektor dan Surat Keputusan Rektor

A. Bidang Akademik

NoNama Perundang-undanganBidangFile
1SK Rektor Nomor 023 Tahun 2021 tentang Peraturan AkademikAkademikPdf
2SK Rektor Nomor 024 Tahun 2021 tentang Merdeka Belajar-Kampus MerdekaAkademikPdf

B. Bidang Kemahasiswaan

NoNama Perundang-undanganFile
1SK TENTANG LAYANAN BIMBINGAN KARIR MAHASISWA UNUSIDASK Rektor
2SK PEDOMAN STACER STUDYSK Rektor
3SK PEDOMAN SANTUNAN SOSIAL KEMAHASISWAAN UNUSIDASK Rektor
4PEDOMAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN UNUSIDASK Rektor
5SK TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KEGIATAN MAHASISWA UNUSIDASK Rektor
6SK PEDOMAN IKATAN KELUARGA ALUMNI UNUSIDASK Rektor
7SK MEDIA SOSIAL ORGANISASI KEMAHASISWAAN UNUSIDASK Rektor
9SK TENTANG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING MAHASISWA UNUSIDASK Rektor
10SK TENTANG LAYANAN BIMBINGAN KEWIRAUSAHAAN UNUSIDASK Rektor
12SK TENTANG LAYANAN KESEHATAN UNUSIDASK Rektor
13SK TENTANG KODE ETIK MAHASISWA UNUSIDASK Rektor
14SK PEDOMAN BANTUAN KEGIATAN ILMIAH MAHASISWA UNUSIDASK Rektor

C, Bidang Umum

NoNama Perundang-undanganFile
1SK Rektor Nomor 017 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan DosenSK Rektor
2SK Rektor Nomor tahun 2021 tentang Pedoman Pengeloalaan Sarana dan PrasaranaSK Rektor
3Kode Etik DosenSk Rektor
4Kode Etik Tenaga KependidikanSk Rektor

D. Bidang Keuangan

NoNama Perundang-undanganFile
1SK Rektor Nomor tahun 2021 tentang Pengelolaan KeuanganSK Rektor

E. Buku Panduan atau Pedoman

NoNama Panduan atau PedomanFile
1Pedoman Penyusunan SOP di Universitas Nahdlatul Ulama SidoarjoPdf
2Pedoman penilaian Beban kerja Dosen dan evaluasi pelaksanaan Tri DarmaPdf
3Panduan Pengembangan Kurikulum Program StudiPdf

Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi

Rincian Tugas Organisasi Penjaminan Mutu Internal Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo, yaitu:

1. Kepala BPM

Memimpin penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal dan sistem penjaminan mutu eksternal Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo pada semua jajaran, satuan kerja baik akademik maupun non akademik yang menunjang akademik dengan tugas pokok:

  1. Menyelenggarakan perencanaan, melaksanakan dan melakukan audit mutu internal di semua bagian dan fakultas.
  2. Mengelola hubungan kerjasama dan konsultatif dengan unit unit lain.
  3. Mengelola pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan mutu di semua bagian.
  4. Mengkoordinir pelaksanaan akreditasi, baik akreditasi institusi maupun akreditasi program studi.
  5. Berkoordinasi dengan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di Fakultas dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di Program Studi.
  6. Memberikan laporan tahunan kepada Rektor.

2. Sekretaris

Membantu Kepala BPM Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo dalam mengkaji dan merumuskan secara mendalam mengenai standar mutu, panduan dan pedoman penjaminan mutu pada bidang-bidang tertentu dengan tugas pokok:

  1. Merumuskan dan menyusun dokumen usulan standar mutu input, proses, output, outcome, benefit dan impact pada bidang-bidang yang berkaitan dengan proses dukungan administrasi.
  2. Menggali dan mendokumentasikan aspirasi keluarga besar Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo dalam merumuskan usulan atau penyempurnaan standar mutu, khususnya dalam bidang administrative support.

3. Bidang Audit Mutu Internal

Berfungsi untuk mengkoordinir kegiatan penyiapan kelengkapan penjaminan mutu oleh pihak eksternal yang meliputi mutu input, proses, output, outcome, benefit dan impact pada bidang-bidang yang berkaitan dengan proses dukungan administrasi untuk akreditasi maupun bentuk evaluasi lainnya, dengan tugas pokok:

  1. Merumuskan dan menyusun dokumen usulan standar mutu input, proses, output, outcome, benefit dan impact pada bidang-bidang yang berkaitan dengan proses dukungan administrasi untuk akreditas dan bentuk evaluasi lainnya.
  2. Menggali dan mendokumentasikan segala bentuk penunjang proses akreditasi dan evaluasi oleh pihak eksternal terutama dalam merumuskan usulan atau penyempurnaan standar mutu.

4. Bidang Pengendali Sistim Mutu dan Dokumentasi

Berfungsi untuk mengkoordinir kegiatan penyiapan kelengkapan sistem manajemen mutu dan mendokumentasikan beberapa kegiatan yang mencakup manual mutu, sasaran/standar mutu, rencana mutu, prosedur mutu, prosedur kerja, instruksi kerja dan daftar catatan mutu dengan tugas pokok:

  1. Merumuskan dan menyusun dokumen usulan manual mutu, sasaran/standar mutu, rencana mutu, prosedur mutu, prosedur kerja, instruksi kerja dan daftar catatan mutu.
  2. Menggali dan mendokumentasikan segala bentuk penunjang dan perangkat sistem manajemen mutu.

Organisasi penjaminan mutu ditingkat Fakultas adalah Gugus Penjaminan Mutu (GPM) yang bertanggung jawab kepada Dekan dan Wakil Dekan. GPM tingkat Fakultas memiliki fungsi:

  1. Menjabarkan kebijakan di bidang pengembangan dan penjaminan mutu tingkat fakultas dan program studi.
  2. Melaksanakan pengembangan dan penjaminan standar mutu universitas yang mencakup input, proses, dan output di tingkat fakultas dan program studi.
  3. Mengembangkan dan menjamin standar layanan dan manajemen kerja tingkat fakultas dan program studi.
  4. Mengembangkan pedoman mutu SDM dan iklim akademik di lingkungan fakultas dan program studi.
  5. Melaksanakan pengawasan, evaluasi dan akreditasi prodi dan kelembagaan pada fakultas dan program studi.
  6. Merumuskan kebijakan pengembangan mutu sebagai masukan bagi pimpinan tingkat fakultas dan program studi.
  7. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan melaporkannya ke Dekan untuk dapat ditindaklanjuti.
  8. Membantu tugas Badan Penjaminan Mutu (BPM) dalam meningkatkan mutu universitas di tingkat fakultas.
  9. Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di tingkat fakultas dan prodi ke BPM Universitas NU Sidoarjo.

Sedangkan penjaminan mutu di tingkat Program Studi adalah Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi Universitas NU Sidoarjo yang merupakan perpanjangan tangan GPM tingkat Fakultas.

Tugas dan tanggung jawab Unit Penjaminan Mutu (UPM) adalah sebagai berikut:

  1. Mendampingi Ketua dan Sekretaris Program Studi dalam peningkatan mutu pada program studi.
  2. Bertanggung jawab untuk pelaksanaan peningkatan mutu program studi.
  3. Berperan serta dalam menjalankan dan mendampingi pelaksanaan akreditasi BAN PT dan internasional mutu akademik program studi.

UPM  secara periodik setiap bulan memberikan laporan kinerja kepada GPM Fakultas yang diteruskan ke BPM universitas. Pengelolaan mutu pada tingkat Program Studi, dilakukan dengan melakukan monitoring, evaluasi, dan analisis pelaksanaan kurikulum.

Sejarah Universitas NU Sidoarjo

Keinginan mendirikan PT di Sidoarjo merupakan cita-cita para tokoh masyarakat Sidoarjo sejak tahun 2010-an, sebagai wahana untukmembantu percepatan target pemerintah dalam meningkatkan nilai APK-PT Indonesia dan sekaligus turut membantu pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi. banyak putera-puteri terbaik lulusan SLTA Sidoarjo khususnya dan Jawa Timur umumnya yang harus pergi ke jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta untuk dapat melanjutkan studinya.

Dipihak lain, propinsi Jawa Timur khususnya Kabupaten Sidoarjo memerlukan tenaga lulusan perguruan tinggi dalam jumlah banyak guna melaksanakankegiatan pembangunan di daerah ini. kabupaten Sidoarjo juga merupakan sebuah wilayah yang secara geografis cukup strategis di Jawa Timur, dan dikenal sebagai kota santri di Jawa Timur yang mengandung arti dan menggambarkan tingkat religiusitas yang kuat dari

masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Ditinjau dari sisi pendidikan tinggi masih belum menunjukkan perkembangan yang optimal. Di sisi lain, justru marak tumbuhnya kelas jauh Perguruan Tinggi Swasta dari daerah lain di Kabupaten Sidoarjo yang sangat memprihatinkan. Di samping itu masih banyak tenaga kependidikan, guru dan tenaga profesional lain yang belum memenuhi standar akademik lulusan. Untuk itu, perkumpulan Nahdlatul Ulama melalui Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (BPPTNU) berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayahnya untuk berbagai jenjang pendidikanyang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali perguruan tinggi sebagai institusi pencetak tenaga profesional. Oleh karenanya BPPTNU memandang perlu mendirikan sebuah perguruan tinggi dengan nama Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo yang disingkat UNU Sidoarjo untuk mencetak lulusan (sarjana) yang memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan Qur’ani. Alasan pendirian UNU Sidoarjo juga dilatarbelakangi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan zaman.

Workshop Penyusunan Dokumen SPMI

Agustus tahun 2019, Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo mengikuti kegiatan Workshop penyusunan Dokumen SPMI. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan PT …

Sosialisasi Dokumen Mutu kepada Dosen UNU Sidoarjo

Sosialisasi dokumen mutu ini dilakukan agar seluruh civitas akademika memahami isi dari dokumen mutu yang berlaku di lingkungan Universitas Nahdlatul …

Pelatihan Auditor Internal UNU Sidoarjo

Augue ipsum malesuada Ullamcorper habitasses pellentesque dolor tempu augue laoreet per ut donec elit pulvinar sed netus in ante integer. …

Hasil Tinjauan Manajemen

A. Hasil Tinjauan Manajemen Tahun Akademik 2020/2021

Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo merupakan penyelenggara jenjang pendidikan Strata satu yang berorientasi pada pengembangan IPTEKS. Pengembangan selalu berkomitmen untuk memberikan peluang adanya koreksi terhadap proses dan pencegahan produk yang tidak sesuai. Tinjauan manajemen tersebut disusun dengan mempertimbangkan semua aspek yang terkait langsung dan tidak langsung terhadap efektifitas dan efisiensi sistem manajemen. Hasil dari tinjauan manajemen ini menjadi dasar perlunya perubahan sistem, bahkan organisasi di Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo pada umumnya dan di Program program studi pada khususnya. Melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) diharapkan mampu memberikan solusi kepada temuan-temuan hasil audit pada program studi. Hasil dari RTM, program studi dapat mengarahkan perencanaan menuju peningkatan mutu berkelanjutan

Pelaksanaan

HariRabu
Tanggal06 Oktober 2021
TempatRuang Pertemuan 1 Kampus UNUSIDA II , Jalan Lingkar Timur KM 5,5 Rangkah Kidul Sioarjo

Secara lengkap, Laporan RTM dapat dilihat pada pdf

B. Hasil Tinjauan Manajemen Tahun Akademik 2019/2020

HariSelasa
Tanggal29 September 2020
TempatRuang pertemuan 1 Kampus UNUSIDA II, Jl. Lingkar Timur KM 5,5 Rangkah Kidul Sidoarjo

Secara lengkap, Laporan RTM dapat dilihat pada pdf

C. Hasil Tinjauan Manajemen Tahun Akademik 2018/2019

HariRabu
Tanggal30 Oktober 2019
TempatRuang seminar, Jl. Monginsidi Dalam Kav. DPR Sidoklumpuk Sidoarjo 61218.

Secara lengkap, Laporan RTM dapat dilihat pada pdf