Standar pengabdian masyarakat merupakan standar minimal yang harus dicapai oleh pengelola program studi di Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo. Capaian terhadap standar penelitian diukur melalui audit mutu internal dan monitoring oleh LPPM.
Standar pengabdian masyarakat terdiri dari 8 Standar, yaitu:
- Standar hasil pengabdian masyarakat
- Standar isi pengabdian masyarakat
- Standar proses pengabdian masyarakat
- Standar penilaian pengabdian masyarakat
- Standar pelaksana pengabdian masyarakat
- Standar sarana dan prasarana pengabdian masyarakat
- Standar pengelolaan pengabdian masyarakat
- Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian masyarakat