Dalam rangka penyusunan dokumen pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, bersama ini kami sampaikan bahwa pengisian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) wajib dilakukan paling lambat hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau seluruh dosen terkait untuk segera melengkapi dan memastikan seluruh RPS telah terunggah dengan benar pada sistem. Pengisian RPS tepat waktu sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses penjaminan mutu serta kesiapan perkuliahan di semester mendatang.
Surat pemberitahuan resmi dapat diunduh melalui tautan berikut:
Surat Pemberitahuan Pengisian RPS
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
